Polisi Bekasi melarang 'sahur di jalan'
Kepolisian Bekasi di Jawa Barat melarang konvoi “sahur [makan dinihari] di jalan” dan kegiatan kelompok karena kekhawatiran keamanan selama bulan puasa.
"Kami sangat menganjurkan agar Anda tidak melakukan sahur di jalan. Hanya tidak. Jika itu ditujukan untuk membangunkan orang, ada banyak cara lain [untuk melakukannya]," Kepala Polisi Bekasi Kombes. Indarto mengatakan pada hari Kamis sebagaimana dikutip oleh kompas.com.
Indarto berpendapat bahwa berdasarkan insiden masa lalu, kegiatan ini sering menyebabkan perkelahian dan gangguan lain di mana para remaja saling melempar kembang api.
"Ada potensi konflik, jadi lebih baik tidak melakukan sahur di jalan dan hanya membawa sahur Anda di rumah," katanya, seraya menambahkan bahwa kegiatan membangunkan warga untuk sahur di kampung masih diperbolehkan.
Kamis menandai hari pertama Muslim berpuasa untuk Ramadhan



Tidak ada komentar: