Jokowi menempatkan saham tinggi dalam revisi UU Penyiaran
Rencana untuk merevisi UU No. 32/2002 tentang penyiaran sudah ada di meja selama delapan tahun. Inisiatif untuk mengamandemen undang-undang datang dari DPR pada tahun 2010 di bawah presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi sampai akhir masa jabatannya pada tahun 2014, revisi tersebut tidak terwujud.



Tidak ada komentar: