Siswa ditangkap saat mendaftar ke Akademi Kepolisian
Polisi Jakarta telah menangkap seorang mahasiswa berusia 20 tahun yang dicurigai memalsukan ijazah sekolah tinggi yang ia gunakan untuk mendaftar ke Akademi Kepolisian (Akpol).
Juru bicara Kepolisian Jakarta Sr. Comr. Argo Yuwono mengatakan siswa itu memalsukan diploma SMA-nya agar dia bisa diterima di Akpol.
Departemen kriminal polisi menangkap tersangka ketika dia menyerahkan dokumen aplikasinya ke markas Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan.
"[Dia] ingin menjadi seorang perwira polisi, tetapi nilainya berada di bawah nilai kelulusan kami," kata Argo pada hari Kamis sebagaimana dilaporkan oleh tempo.co.
Argo mengatakan tersangka telah memalsukan beberapa nilai sehingga nilai keseluruhannya juga akan berubah.
Tersangka berkonsultasi dengan seseorang di daftar paling dicari polisi selama proses penempaan.
Polisi menyita beberapa dokumen, yaitu ijazah sekolah menengah atas, transkrip akademik dan kartu ujian ujian masuk Akpol.
Tersangka dituntut berdasarkan Pasal 263 KUHP dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.
Tidak ada komentar: