Header Ads

Breaking News
recent

Guru dituduh dengan pelecehan anak untuk menampar siswa

Seorang guru sekolah kejuruan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, menghadapi tuduhan pelecehan anak setelah video dirinya menampar sembilan muridnya menjadi viral online.

Dalam video tersebut, Lukman Septiadi, 27, ditampilkan membelai pipi seorang siswa sebelum menamparnya.

Polisi Banyumas telah menyebut Lukman sebagai tersangka dalam kasus tersebut, menuntutnya dengan kekerasan anak seperti yang diatur dalam Pasal 80 UU Perlindungan Anak tahun 2002. Artikel itu membawa hukuman maksimal 3,5 tahun penjara.

Para siswa dilaporkan menderita luka pada rahang mereka dan mengeluh telah mengalami sakit kepala abadi.

“Dua dari korban telah dikirim ke rumah sakit dan menerima perawatan,” kata Kapolsek Banyumas Adj. Komisaris Sr. Salamun Bambang Yudhantara mengatakan seperti dikutip oleh kompas.com.

Tidak ada komentar:

Tegalsiana-085741799056-Indonesia. Diberdayakan oleh Blogger.