Pemerintah menimbulkan tuntutan ke Facebook Indonesia
Sebagai tanggapan atas dugaan pelanggaran data oleh raksasa media sosial Facebook, Kementerian Komunikasi dan Informasi telah menyatakan tuntutannya kepada perwakilan lokal perusahaan.
"Hari ini [Kamis] kami mengirim surat ke Facebook Indonesia untuk meminta penjelasan mengenai data pengguna Facebook yang tidak benar di Indonesia," juru bicara kementerian, Noor Iza, mengatakan seperti dikutip oleh kompas.com di Jakarta pada hari Kamis.
Pemerintah menuntut agar Facebook mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan data dan menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk mengamankan data di situs. Juga diminta bahwa hasil audit dan data pengguna Indonesia yang terkena dampak oleh dugaan pelanggaran data diserahkan kepada pemerintah.
Facebook telah diminta untuk memenuhi permintaan pada 28 April.
Pengguna Indonesia menyumbang 1 juta dari 87 juta pengguna Facebook yang dilaporkan terpengaruh oleh dugaan pelanggaran data. DPR dan Polisi Nasional telah mempertanyakan Facebook atas masalah ini
Tidak ada komentar: