Gubernur DKI Anis Baswedan : Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) veteran dan keluarga pahlawan perjuangan kemerdekaan Indonesia
Anies Baswedan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) veteran dan keluarga pahlawan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Kebijakan untuk pembebasan pajak PBB ini berlaku hingga tiga generasi, selama masih menempati rumah yang sama.
"Mulai tahun ini, segala keluarga dan tiga generasi di bawahnya yang masih menempati rumah yang sama dari para pejuang kemerdekaan dibebaskan dari PBB\\\" ujar Anies di Balai Kota, Selasa (9/4/2019).
Anies Baswedan mengatakan, kebijakan tersebut sebagai format penghargaan dan penghormatan atas jasa pahlawan yang sudah berjuang. Pasalnya seiring perkembangan zaman, nilai PBB ini dirasa membebani para veteran maupun keluarganya. "Aku sampaikan kepada segala. Justru sebaliknya, negeri ini berhutang kepada keluarga-keluarga itu (veteran). Bukan kebalik, pun justru negeri ini mengusir keluarga-keluarga yang dulu berjuang separuh mati," ungkap Anies.
Iapun menerangkan pembebasan PBB bagi veteran dan keluarga pejuang kemerdekaan merupakan upaya merefleksikan diri atas rangkaian usaha keras penuh keikhlasan tanpa memperhitungkan apa yang didapatkan setelah merdeka. Ia pun menyebut para pejuang peraih dan perebut kemerdekaan sudah mewariskan semangat dalam menghibahkan segalanya untuk bumi pertiwi.
"Ini merupakan peringatan bahwa dulu segala berjuang demi Indonesia yang merdeka tanpa berdaya upaya aku bisa apa. InsyaAllah semangat perjuangan itu akan terus mewarnai para pemimpin Indonesia, sehingga Indonesia mempesona dunia,\\\" ungkap Anies.(*)
Sumber https://tegalsiana.blogspot.com/
Tidak ada komentar: