Header Ads

Breaking News
recent

Polisi Jakarta menangkap Jepang atas dugaan tindakan pedofilia

Polisi telah menangkap seorang pria Jepang yang diduga melakukan tindakan seksual pada dua anak. Para korban, NC, 12, dan JC, 11, adalah penjual jaringan di pusat perbelanjaan.

Kapolda Jakarta Selatan, Comr. Mardiaz mengatakan mereka juga menangkap dugaan germo, yang pergi dengan nama Mamih D, pada hari Jumat. "Tersangka pelaku sudah menegaskan kepada kami kesalahannya," tambahnya.

Polisi mengatakan pelaku yang diduga, yang pergi dengan AA awal, bekerja sebagai koki di sebuah restoran Jepang di Jakarta.

Mardiaz mengatakan AA diduga menghubungi Mamih D setiap kali dia ingin menemui korban di bawah umur. “Mamih D kemudian membawa anak-anak ke sebuah hotel yang dia dan AA sudah sepakati,” katanya.

Para korban diduga dijual oleh Mamih D seharga Rp 2 juta (US $ 148). Dia menerima Rp 400.000 untuk setiap korban pelanggaran pelanggannya.

Menurut Mardiaz, Mamih D, yang sering berkunjung ke pusat perbelanjaan, diduga merekrut anak-anak jalanan di bawah umur untuk menjadi pekerja seks dengan imbalan uang.

Tersangka pelaku dibebankan dengan Pasal 76E dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak yang membawa hukuman maksimal 15 tahun.

Tidak ada komentar:

Tegalsiana-085741799056-Indonesia. Diberdayakan oleh Blogger.