Kebijakan Sekolah Lima Hari Menambah Persoalan Masyarakat
Rencana kebijakan dari pemerintah mengenai sekolah delapan jam sehari dan dilakukan lima hari dalam sepekan, membuat partai di tanah air kontra. Dalam keterangan persnya, menyatakan bahwan kebijakan tersebut sangat potensial berbenturan dengan eksistensi lembaga pendidikan non-formal seperti Madrasah Diniyah yang sudah lama eksis bersamaan dengan kehidupan masyarakat Islam Indonesia.
Namun, disisi lain bahwa belum ada kajian yang mendalam mengenai dampak adanya kebijakan penerapan tersebut, baik terhadap guru, siswa dan kesiapan sebuah sekolah. Dengan demikian Fraksi PPP meminta dengan sangat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif terhadap dampak nantinya. Jangan ada nantinya masalah yang berkembang dan membuatu bingung masyarakat, karena saat ini para walimurid sedang konstrasi dalam menghadapi ajaran baru, daftar ulang anak sekolah serta masalah lainnya. Dan rencana penambahan mata pelajaran tersebut akan menambah masalah yang saat ini dihadapi oleh masyarakat. Begitu juga dengan program Full Day School yang sampai sekarangpun belum terelealisasi dengan baik, dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Persoalan lainya yang berhubungan dengan eksistensi pendidikan nonformal keagamaan maupun kursus di luar jam sekolah seperta Madrasah Diniyah. Sebab waktu belajarnya dilakukan setelah usai sholat Ashar setiap harinya, pelan-pelan akan hilang di tengah masyarakat (menurut penulis, ini adalah cara menghilangkan sekolah sore seperti madrasah), Sekarang dibayangkan saja bahwa nantinya siswa akan menghabiskan waktunya di bangku sekolah dan pendidikan di Madrasah Diniyah lambat laun diterima minim diterima anak didik.



Tidak ada komentar: