Header Ads

Breaking News
recent

Diindiaksi Mengandung Babi, Samyang Diawasi BPOM Banten dan Bea Cukai


Kabar ngabuburit, diindentifikasi mengandung babi, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan mengawasi dan memperketat proses pemberian izin edar kepada importir dan pelaku usaha makanan impor yiatu Mie Korea (pada gambar) ramai dan riuh karena mengandung babi heboh di media sosial. Pengetatan pengawasan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Bea Cukai pada tiap-tiap pelabuhan dan bandar udara sebagai pintu utama masuknya barang-barang impor. Menurut Staf BPOM, telah berusaha untuk memperketat serta proses pemberian izin edar bagi mereka yang telah masuk ke kepabeanan.  

Aturan spesifik yang harus dilakukan oleh produsen bahwa makanan tersebut mengandung bagi, maka harus mencantumkan pada produk tersebut diberi tanda bahwa isi makanan mengandung babi atau diberi gambar kepala bagi. Tetapi apabila mereka tidak menunjukan/memberi keterangan sedetail mungkin, maka pelaku usaha mie Korea ini izinya dicabut dan produknya ditarik dari pasaran. Adapun produk mie Korea yang dimaksud adalah Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk shin Ramyun Black Samyang dengan rasa Kimchi dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.
Sumber : KOMPAS

Tidak ada komentar:

Tegalsiana-085741799056-Indonesia. Diberdayakan oleh Blogger.