Header Ads

Breaking News
recent

Di Tahun 2018, Pemerintah Berencana Menganggarkan Utang Rp 372 Triliun



Mengenai utang negara yang semakin bertambah dari tahun ke tahun, kini juga akan direncanakan nanti pada tahun 2018 yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan. Utang ini menyusul dengan adanya masih adanya defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018. Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan menyebutkan bahwa pemerintah mencoba untuk mendapatkan dana segar dari utang via penerbitan Surat Berharga Negara sebesar Rp.334 triliun s.d Rp.372 triliun. Berdasarkan RAPBN 2018, diperkirakan jumlah pemerintah akan mencapai Rp.2.204 triliun hingga Rp.2.349 triliun. Adapun hal lain yang berupa penerimaan diproyeksikan tidak akan mampu memenuhi kebutuhan belanja itu. Defisit anggaran ditaksir mencapai Rp.235 triliun hingga Rp.285 triliun dari Produk Domestik Bruto nasional yang mencapai Rp.12.406 triliun. Defisit anggaranya itu akan ditutup oleh pemerintah untuk memastikan bahwa semua program pembangunan berjalan dengan lancar. Salah satu opsi yang harus ditempuh dan sering dilakukan oleh pemerintah yang berkuasa yaitu dengan utang, dan utangnya kadang lebih besar dari defisit anggaran. Namun dapat diketahui bersama bahwa utang-utang tersebut tidak semuanya digunakan untuk usaha yang produktif tetapi juga utang tersebut digunakan untuk membayar bunga utang sebelumnya karena sudah jatuh tempo. Hingga saat ini utang-utang pemerintah sudah mencapai Rp.3.667 triliun per 30 April 2017 dan angka ini menaik daripada bulan Desember 2016.

Tidak ada komentar:

Tegalsiana-085741799056-Indonesia. Diberdayakan oleh Blogger.